SUARA INDONESIA KALIMANTAN TIMUR

Ketua DPRD Bontang Pimpin Rapat Paripurna ke-15, Bahas Perubahan APBD 2024

Mohamad Alawi - 03 August 2024 | 04:08 - Dibaca 1.38k kali
Advertorial Ketua DPRD Bontang Pimpin Rapat Paripurna ke-15, Bahas Perubahan APBD 2024
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang dalam sidang paripurna ke-15 di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Jumat (02/08/2024). (Foto: Sadam/Humas)

SUARA INDONESIA, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II DPRD Kota Bontang Tahun 2024.

Rapat ini diadakan untuk mengadakan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jl. Awang Long, Kota Bontang, Jumat (02/08/2024) malam.

Dalam rapat paripurna ini, Andi Faizal Sofyan Hasdam membuka sesi dengan menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual dan prioritas pembangunan di Kota Bontang.

Ia menyatakan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana yang lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Bontang.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya untuk menyesuaikan program-program pemerintah dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini. Kami berharap melalui perubahan ini, setiap alokasi dana dapat dimanfaatkan secara optimal dan transparan,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Selanjutnya Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menyampaikan nota keuangan yang menjelaskan berbagai poin penting terkait perubahan APBD. Dalam isyaratnya, Najirah menyoroti perlunya penambahan anggaran untuk sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ia juga menggarisbawahi komitmen pemerintah kota dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran ini dengan transparan dan akuntabel. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” kata Najirah.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bontang, kepala dinas, serta beberapa tokoh masyarakat. Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan masukan dari para peserta terkait rencana perubahan APBD tersebut.

Beberapa anggota dewan menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah kota dalam menyusun anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Setelah nota keuangan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan usulan terkait rencana perubahan APBD. Diskusi yang berlangsung mencerminkan komitmen semua pihak untuk bekerja sama demi kemajuan Kota Bontang.

Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, program-program pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kota Bontang untuk terus mendukung pemerintah kota dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga.

“Semoga dengan adanya perubahan APBD ini, kita dapat terus bergerak maju dan mewujudkan Kota Bontang yang lebih baik bagi seluruh warganya. Mari kita bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses pengesahan perubahan APBD oleh DPRD Kota Bontang dan pelaksanaannya oleh pemerintah kota. Semua pihak berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Bontang. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya