SUARA INDONESIA KALIMANTAN TIMUR

DPRD dan Pemkot Bontang Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Mohamad Alawi - 30 July 2024 | 08:07 - Dibaca 298 kali
Advertorial DPRD dan Pemkot Bontang Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal bersama Walikota Bontang Basri Rase dan seluruh anggota DPRD Kota Bontang saat Rapat Paripurna Ke -14 masa sidang III di Pendopo Rujab Walikota Bontang. (Foto: Alawi/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, BONTANG -
DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. 

Kesepakatan ini diresmikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang pada Senin (29/7/2024) malam. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dihadiri oleh 23 anggota DPRD serta Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa dokumen rencana Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan hasil kolaborasi yang matang antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD. 

“Dalam rencana tersebut sudah mewakili berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat, dengan total anggaran sebesar Rp 3,3 triliun,” jelas Andi Faiz.

Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Undang-undang tersebut mengharuskan kepala daerah menyusun rencana KUA-PPAS yang kemudian dibahas bersama DPRD.

Dalam rapat tersebut, Andi Faiz menekankan pentingnya proses kolaboratif dalam penyusunan anggaran, yang mencerminkan komitmen bersama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengalokasikan dana secara efektif.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bontang.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah-langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2024. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Bontang.

Acara ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Langkah selanjutnya, Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD akan terus memonitor pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati. Dengan demikian, diharapkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.

Rapat Paripurna ke-14 ini tidak hanya menjadi ajang penandatanganan dokumen, namun juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kota Bontang.

Semangat kerja sama ini menjadi landasan bagi tercapainya berbagai tujuan pembangunan yang telah direncanakan, menjadikan Bontang semakin maju dan sejahtera. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya