SUARA INDONESIA KALIMANTAN TIMUR

Mendapat Curhatan tentang Disabilitas, Ketua DPRD Kota Bontang Bilang Begini

Mohamad Alawi - 27 July 2024 | 05:07 - Dibaca 1.40k kali
Advertorial Mendapat Curhatan tentang Disabilitas, Ketua DPRD Kota Bontang Bilang Begini
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur. (Foto: Alawi/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Andi Faizal Sofyan Hasdam, baru-baru ini mengadakan pertemuan yang penuh inspirasi dengan anak-anak dari Forum dan Duta Anak Kota Bontang.

Pertemuan tersebut diisi dengan curahan hati dan pertanyaan dari para anak-anak, menyoroti berbagai isu yang mereka hadapi, termasuk permasalahan disabilitas dan bullying.

Salah satu suara yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah dari Shyaima, seorang siswa dari SMAN 1 Bontang yang berani mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai seorang penyandang disabilitas.

"Disabilitas sering diolok-olok atau dibully. Mereka bilang nanti kamu tidak akan bisa kerja dan masih banyak bullying lainnya," ungkap Shyaima. Keluhan ini menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi oleh anak-anak dengan disabilitas dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Menanggapi curhatan Shyaima, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan bahwa DPRD Kota Bontang memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak.

"Kami di DPRD punya tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak-haknya dan tidak menjadi korban bullying," jelas Andi Faiz.

Politisi Golkar ini juga menjelaskan bahwa pemerintah Kota Bontang berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas.

"Pemerintah kota memberikan porsi khusus untuk penyandang disabilitas. Kami juga mendorong perusahaan untuk menerima mereka sesuai dengan kemampuan yang dimiliki," ujarnya.

Andi Faizal menambahkan bahwa DPRD juga menganggarkan dana untuk Pekan Olahraga Disabilitas, sebuah langkah penting untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam bidang olahraga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak dua persen dari total pegawai.

Andi Faizal mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bontang sedang dalam proses pembentukan Perda tentang Disabilitas. "Kami juga sedang membentuk Perda tentang Disabilitas di Kota Bontang," ungkapnya. Perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan hak yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Bontang.

Dengan adanya perhatian khusus dari pemerintah dan langkah-langkah nyata yang diambil oleh DPRD, diharapkan Bontang dapat menjadi kota yang lebih inklusif dan ramah bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Kota Bontang yang kaya dan indah karena budayanya, juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penghargaan dan inklusivitas terhadap penyandang disabilitas. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, impian untuk mewujudkan kota layak anak yang inklusif dapat terwujud.

Andi Faizal berharap agar langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi anak-anak dan penyandang disabilitas di Bontang.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan melindungi hak-hak anak serta penyandang disabilitas di kota ini. Semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah," tutupnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya