SUARA INDONESIA, BONTANG - Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bontang Agus Suhadi bersama PPP dan PDIP, menyampaikan pendapat akhir Fraksi terkait Laporan Hasil Pembahasan Kerja Panitia Khusus DPRD Kota Bontang terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024 dalam rapat kerja di Gedung DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024).
Raperda yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang tahun 2025-2045.
Agus menyatakan bahwa Fraksi PKB bersama PPP dan PDIP mendukung penuh Raperda ini, dengan tujuan untuk memaksimalkan fungsi dan tujuan dari peraturan daerah tersebut agar dapat terealisasi sesuai dengan harapan bersama.
"Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 yang berpedoman kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 000.7.2.1/4322/Bapp-II," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan beberapa perubahan dan penambahan penting dalam RPJPD, yang mencerminkan keselarasan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya.
"Salah satu perubahan signifikan adalah redaksi visi RPJPD dari "Bontang Berkualitas 2025: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" menjadi "Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan"," katanya.
Selain itu, fokus kepada percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga mengalami penambahan redaksi menjadi "Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Inklusif, Inovatif, dan Berakhlak Mulia."
Tidak hanya pada visi dan misi, perubahan juga terjadi pada sasaran pokok pengembangan kawasan dan inovasi. Pengembangan kawasan industri melalui hilirisasi industri, pembangunan Bontang Techno Park, dan penanggulangan bencana banjir tetap menjadi prioritas.
"Namun, ada tambahan penting yaitu pengembangan pariwisata dan pembangunan Edu Wisata, yang diharapkan dapat mendukung Bontang sebagai kota industri dan jasa yang berkelanjutan," ungkap Agus.
Fraksi PKB, PPP, dan PDIP ini menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif pemerintah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang RPJPD tahun 2025-2045.
"Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam penyusunan Raperda ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan landasan hukum yang kuat untuk implementasinya," tegasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi