SUARA INDONESIA, BONTANG - Ketua Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, Sutarmin, menyampaikan pandangan akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045.
Pandangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang yang diadakan di Gedung DPRD, Rabu (24/7/2024) ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan persetujuan rencana pembangunan kota untuk dua dekade mendatang.
Sutarmin dalam kesempatan itu, menekankan pentingnya RPJPD sebagai pedoman strategis dalam percepatan pembangunan daerah. RPJPD, yang dirancang untuk jangka waktu 20 tahun, diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan besar Visi RPJPN Indonesia Emas 2045.
Disamping itu, Visi RPJPD Provinsi Kaltim Sejahtera 2045. RPJPD Kota Bontang diharapkan selaras dengan rencana nasional dan provinsi, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan lokal wisdom yang ada.
“RPJPD Kota Bontang adalah fondasi utama untuk mencapai keberhasilan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat kita dalam dua dekade mendatang. Rencana ini harus terintegrasi dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi untuk memastikan bahwa visi besar kita dapat terwujud secara harmonis,” ujar Sutarmin dalam pandangan akhirnya.
Fraksi Gerindra Bersama Berkarya juga memberikan beberapa poin penting terkait rencana pembangunan yang dirancang dalam RPJPD. Pertama, fraksi ini menekankan perlunya kajian mendalam terhadap arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk memastikan bahwa visi "Bontang Sentosa 2045" dapat terwujud. Mereka mengingatkan bahwa RPJPD harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai pencapaian kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kedua, fraksi ini menegaskan bahwa rumusan arah kebijakan dan sasaran pokok harus diterjemahkan dengan serius dalam bentuk program pembangunan yang konkret. Program-program ini nantinya akan dituangkan dalam RPJMD Kota Bontang, yang akan menjadi acuan implementasi RPJPD.
Ketiga, Fraksi Gerindra Bersama Berkarya memberikan beberapa catatan penting untuk pertimbangan lebih lanjut. Fraksi menekankan pentingnya relevansi antara Visi Indonesia Emas 2045 dan Kaltim Sejahtera 2045, serta perlunya skala prioritas pembangunan yang lebih terfokus pada sektor-sektor dengan potensi unggulan daerah.
Selain itu, fraksi menggarisbawahi pentingnya pengembangan sektor-sektor yang memiliki daya tarik sebagai objek wisata, serta pembangunan strategis yang mendukung kota Bontang sebagai daerah penyangga IKN.
Fraksi ini juga menekankan perlunya pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang wilayah kota Bontang. Pembangunan harus sejalan dengan rencana tata ruang untuk memastikan pemanfaatan ruang yang efektif dan sesuai dengan tujuan jangka panjang kota.
Sutarmin menutup pandangannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Kota Bontang dan Tim Pembahas Raperda yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan rencana pembangunan ini. Ia berharap bahwa kerja sama yang baik akan terus berlanjut dalam implementasi dan pengawasan RPJPD, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini. Kami berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk memastikan bahwa rencana-rencana yang telah disusun dapat terealisasi dengan baik,” ujar Sutarmin. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi