SUARA INDONESIA KALIMANTAN TIMUR

Rapat Paripurna DPRD Bontang: RPJPD 2025-2045 Ditetapkan dengan Visi Baru

Mohamad Alawi - 24 July 2024 | 22:07 - Dibaca 1.06k kali
Advertorial Rapat Paripurna DPRD Bontang: RPJPD 2025-2045 Ditetapkan dengan Visi Baru
Penandatanganan RPJPD 2025-2045 Kota Bontang di Gedung DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024). (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024) menandai tonggak sejarah penting bagi pembangunan kota. Rapat ini mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua DPRD Junaidi. Hadir dalam rapat ini, Wali Kota Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah, beserta 18 anggota DPRD yang mewakili berbagai Fraksi. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus RPJPD Adrof Dita, memaparkan berbagai tahap pembangunan yang akan dilaksanakan. Dalam penjelasannya, Adrof menekankan bahwa RPJPD mencakup empat tahap utama pembangunan, dengan fokus pada usaha transformasi prioritas yang dijuluki 'Game Changers.' Transformasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan kota ke depan.

“RPJPD ini mencakup berbagai tahap pembangunan mulai dari tahap pertama hingga keempat. Kami juga menekankan pada usaha transformasi prioritas atau 'Game Changers' yang akan menjadi pilar utama pembangunan kota,” ungkap Politisi PKS ini. 

Adapun Visi RPJPD yang telah ditetapkan adalah “Bontang Kota Taman, Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Tagline dari visi ini adalah "Bontang Sentosa 2045." Menurut Adrof, visi ini mencerminkan aspirasi untuk menjadikan Bontang sebagai kota yang tidak hanya maju dari segi industri dan jasa, tetapi juga sejahtera dan berkelanjutan.

"Salah satu tambahan penting dalam rencana ini adalah penambahan frasa "Berakhlak Mulia" pada arah kebijakan dan sasaran pokok, terutama dalam misi kedua yang bertujuan untuk mewujudkan transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing," ujarnya.

“Penambahan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia yang tidak hanya sehat dan cerdas tetapi juga berakhlak mulia,” sambung Adrof.

Rapat juga membahas berbagai masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan DPRD dan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan industri kelautan. Pembangunan ini menjadi salah satu fokus utama untuk mendiversifikasi ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bontang, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra Bersama Berkarya, PKB Bersama PPP, PDI Perjuangan, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat, semuanya menyatakan dukungan mereka terhadap Raperda ini.

Menutup rapat, Adrof mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda. Ia berharap kerjasama yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut dalam pembahasan rencana peraturan lainnya di masa depan.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dalam pembahasan Rancangan Peraturan lainnya,” tandasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya